Pendahuluan
Salah satu keunggulan utama gadai syariah dibandingkan konvensional adalah transparansi biaya. Jika di sistem konvensional ada bunga yang terus bertambah, maka dalam gadai syariah tidak ada bunga (riba). Sebagai gantinya, nasabah hanya dikenakan biaya penitipan (ujrah) yang jelas sejak awal akad.
Lalu, bagaimana sebenarnya perhitungan biaya di gadai syariah?
1. Komponen Biaya dalam Gadai Syariah
Dalam gadai syariah, biaya yang dibebankan kepada nasabah hanya terdiri dari:
Pokok pinjaman (marhun bih): Nilai dana yang diberikan lembaga berdasarkan taksiran barang.
Biaya penitipan (ujrah): Biaya jasa untuk penyimpanan dan perawatan barang jaminan.
Tidak ada biaya bunga, denda keterlambatan berlipat, ataupun biaya tersembunyi.
2. Contoh Perhitungan Sederhana
Kasus:
Nasabah menggadaikan HP dengan nilai pasar Rp5.000.000.
Dari hasil taksiran, lembaga memberikan pinjaman Rp3.500.000 (70%).
Biaya penitipan ditetapkan Rp100.000 per bulan.
Perhitungan:
Jika ditebus dalam 1 bulan → Rp3.500.000 + Rp100.000 = Rp3.600.000
Jika ditebus dalam 2 bulan → Rp3.500.000 + Rp200.000 = Rp3.700.000
Jika ditebus dalam 3 bulan → Rp3.500.000 + Rp300.000 = Rp3.800.000
Biaya tetap, transparan, dan diketahui sejak awal.
3. Bagaimana Jika Tidak Bisa Melunasi?
Jika nasabah tidak bisa melunasi pinjaman hingga jatuh tempo:
Barang jaminan dijual atau dilelang sesuai syariah.
Hasil penjualan digunakan untuk melunasi pokok pinjaman + biaya penitipan.
Jika ada kelebihan, dikembalikan ke nasabah.
Jika kurang, nasabah wajib menutupi sisanya.
4. Prinsip Transparansi di Gadai Syariah
Akad Jelas: Semua biaya dijelaskan saat akad.
Tidak Ada Riba: Tidak ada bunga atau denda berbunga.
Adil: Tidak ada pihak yang dirugikan.
Legal: Diawasi OJK (aspek hukum) dan DPS (aspek syariah).
Tabel Simulasi
Bulan | Pinjaman Pokok | Biaya Penitipan (Ujrah) | Total Pelunasan |
|---|---|---|---|
1 | Rp3.500.000 | Rp100.000 | Rp3.600.000 |
2 | Rp3.500.000 | Rp200.000 | Rp3.700.000 |
3 | Rp3.500.000 | Rp300.000 | Rp3.800.000 |
Penutup
Perhitungan biaya di gadai syariah sangat sederhana: pinjaman pokok + biaya titip. Tidak ada bunga, tidak ada biaya tersembunyi. Inilah yang membuat gadai syariah lebih adil, halal, dan menenangkan bagi nasabah.
Dengan gadai syariah, dana cepat cair, biaya jelas, barang aman, dan transaksi penuh keberkahan.